|
COMPANY PROFILE
PT WENXIN ELEKTRONIKA TEKNOLOGI, sesuai dengan Akte Pendirian Nomor 6 tanggal 29 November 2007, disahkan oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: C-07801 HT.01.01-TH.2007 Tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan pada tanggal 28 Desember 2007, bahwa kami bergerak dibidang perdagangan peralatan telekomunikasi, serta bertindak sebagai agen, supplier, distributor
Kantor Pusat dan Service Center kami beralamat di, Jl. Bungur Besar No. 53 Phone: (021) 42888088 – 4265363 Fax: (021) 4265362 Jakarta Pusat 10610 dan untuk Exint Center kami berlamat di Gedung ITC Roxy Mas Lantai 3 Blok A No.39, Jl. KH. Hasyim Ashari No. 125, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat 10150
Visi
Memenuhi kebutuhan dalam berkomunikasi yang serba cepat, mudah dan praktis serta alih teknologi dalam menjawab tantangan jaman akan kemajuan teknologi telekomunikasi yang sangat dinamis dan cepat sekali berkembang.
Misi
Memberikan solusi yang paling bijaksana untuk konsumen dalam memilih alat komunikasi yang ideal dan dapat diterima oleh semua golongan masyarakat serta berusaha untuk bisa memberikan pelayanan dan after sales service yang terbaik kepada konsumen
MAKSUD DAN TUJUAN
PT WENXIN ELEKTRONIKA TEKNOLOGI dengan product Exint dalam hal ini bermaksud untuk memenuhi akan kebutuhan dalam berkomunikasi yang serba cepat, mudah dan praktis serta alih teknologi dalam menjawab tantangan jaman akan kemajuan teknologi telekomunikasi yang sangat cepat sekali berkembang.
dan dinamis.
PT WENXIN ELEKTRONIKA TEKNOLOGI dengan product Exint Mempunyai tujuan untuk memberikan solusi yang paling bijaksana untuk konsumen dalam memilih alat komunikasi yang ideal dan dapat diterima oleh semua golongan masyarakat serta berusaha untuk bisa memberikan pelayanan dan after sales service yang terbaik kepada konsumen.
|